Tentang Kami

๐Ÿ›๏ธ Identitas & Penempatan Organisasi

SPRIPIM adalah unsur pelayanan di bawah Kapolda, beroperasi di bawah kendali Wakapolda untuk mendukung tugas Kapolda dan Wakapolda

๐Ÿ‘ฅ Kepemimpinan & Jabatan Utama

  • Koordinator SPRIPIM (Koorspripim): Perwira menengah (biasanya AKBP/Kompol) yang memimpin unit ini dan bertanggung jawab langsung ke Kapolda

  • Sekretaris Pribadi (Sespri): Mendampingi Koorspripim dan menggantikan apabila berhalangan

๐Ÿงฉ Struktur Subโ€‘Unit & Tugas

SPRIPIM Polda Jabar terbagi ke dalam beberapa urusan utama:

  1. Urusan Perencanaan & Administrasi (URRENMIN)

    • Mengelola rencana kerja, anggaran, ketatausahaan, dan logistik

  2. Urusan Produksi & Dokumentasi (URPRODOK)

    • Menyiapkan bahan rapat, briefing, sambutan, materi kunjungan, serta dokumentasi kegiatan pimpinan Urusan Penghubung & Protokol (URBUNGKOL)

    • Mengkoordinasikan aspek protokoler dan hubungan eksternal, termasuk kunjungan atau pertemuan resmi

  3. Urusan Pengamanan & Pengawalan (URPANWAL)

    • Bertanggung jawab atas pengamanan pribadi dan pengawalan Kapolda/Wakapolda (Opsional) Urusi Keuangan & Tata Usaha (URKEU/TU)

    • Menangani administrasi keuangan internal jika ada .

๐Ÿ”„ Fungsi Utama SPRIPIM

Menurut pedoman umum Polri, SPRIPIM melaksanakan beberapa fungsi inti:ย 
a. Penyusunan rancangan kerja, pengelolaan SDM, logistik, administrasi, dan keuangan.
b. Koordinasi dan ketatausahaan untuk mendukung tugas harian pimpinan.
c. Penyiapan bahan operasional seperti briefing, rapat, dan sambutan.
d. Menjamin pengamanan protokoler dan pengawalan pimpinan.
e. Mendukung kelancaran tugas internal SPRIPIM.